Fitur Jumplist Hilang di Windows 10 Setelah Update April 2025

Fitur Jumplist Hilang di Windows 10 Setelah Update April 2025
Fitur Jumplist Hilang di Windows 10 Setelah Update April 2025

Kabar kurang menyenangkan datang bagi pengguna Windows 10. Setelah pembaruan sistem April 2025, tepatnya lewat update KB55518, banyak pengguna menyadari bahwa fitur Jumplist tiba-tiba menghilang dari sistem mereka. Fitur ini sebelumnya sangat berguna untuk mengakses file yang terakhir dibuka melalui klik kanan di taskbar atau Start Menu.

Hilangnya Jamlist langsung menimbulkan keluhan dari berbagai pengguna di forum resmi Microsoft. Sejak awal April, sejumlah thread diskusi muncul dengan keluhan serupa: shortcut ke file terakhir tidak lagi muncul, dan produktivitas pun terganggu. Sayangnya, hingga awal Mei, belum ada tanggapan resmi dari pihak Microsoft mengenai penyebab atau rencana perbaikannya.

Beberapa pengguna mencoba mengatasi masalah ini dengan melakukan rebuild cache Jamlist. Namun, sebagian besar upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Fitur jumplist

Fitur JumpList adalah bagian dari antarmuka Windows yang memungkinkan pengguna dengan cepat mengakses file, folder, atau tugas terakhir yang terkait dengan aplikasi tertentu langsung dari taskbar atau Start Menu.

Solusi Sementara

Untuk sementara, pengguna disarankan melakukan langkah-langkah berikut:

  • Pin file penting secara manual ke taskbar atau Start Menu.
  • Membuat shortcut ke file atau folder penting langsung di desktop.

Langkah-langkah ini memang tidak seefisien fitur Jumplist, namun bisa membantu menjaga kenyamanan kerja sehari-hari.

Masa Depan Windows 10

Sebagai pengingat, dukungan resmi untuk Windows 10 akan berakhir pada 14 Oktober 2025. Artinya, setelah tanggal tersebut, sistem ini tidak akan lagi menerima pembaruan keamanan maupun peningkatan fitur, untuk pengguna windows 10 saya sarankan mulai mempertimbangkan upgrade ke Windows 11,

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *